Detail Berita

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan tera ulang di Pertashop 4P.562.18 Gondosuli dan SPPBE PT. Mitra Manunggal Perkasa, Kecamatan Bulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan dan keakuratan takaran sesuai dengan standar metrologi yang berlaku. Seluruh alat ukur dilakukan pemeriksaan, penyetelan, dan pengujian guna menjamin kejujuran dalam setiap transaksi, baik untuk BBM maupun LPG.
Dengan dilaksanakannya tera ulang ini, diharapkan tercipta perlindungan konsumen, transaksi yang aman, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat.