Detail Berita

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan tera ulang pompa ukur BBM di SPBU 44.562.06 Bengkal dan SPBU 44.562.02 Rejosari.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 tim petugas, dengan tujuan memastikan pompa ukur BBM berfungsi sesuai standar metrologi dan takaran yang diberikan kepada konsumen tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Melalui tera ulang ini, diharapkan tercipta perlindungan konsumen serta terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.