Tim UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melanjutkan pelaksanaan kegiatan tera ulang di SPBU 44.562.16 Madureso.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan sebelumnya, yang masih menyisakan 6 nozzle belum dapat ditera ulang karena adanya kendala gangguan teknis.
Tera ulang dilaksanakan untuk memastikan seluruh pompa ukur BBM berfungsi sesuai standar metrologi yang berlaku, sehingga ketepatan dan keakuratan takaran BBM terjamin.
Dengan selesainya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan tenang dalam melakukan pembelian BBM di SPBU 44.562.16 Madureso, karena takaran yang diberikan telah memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
SMARTCITY TEMANGGUNG