Detail Berita

Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi yang bertempat di halaman Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, dilaksanakan sosialisasi pengelolaan Konflik Kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung oleh Sekretaris DINKOPDAG.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Temanggung Nomor 700/0085 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Konflik Kepentingan, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Melalui sosialisasi ini, ASN diharapkan dapat memahami serta melaksanakan pencatatan daftar kepentingan pribadi secara berkala dan melakukan deklarasi Konflik Kepentingan apabila berada dalam situasi Konflik Kepentingan Aktual, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.