Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan tinjauan lokasi penghapusan aset Desa Paponan berupa Pasar Desa yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi aset desa yang diusulkan penghapusan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta mendukung rencana pemanfaatan aset desa untuk pengembangan KDMP.
Melalui tinjauan lokasi ini, diharapkan proses penghapusan aset Desa Paponan dan rencana pembangunan KDMP dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
SMARTCITY TEMANGGUNG