Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan tinjauan lokasi penghapusan aset Desa Sucen berupa Tower Internet dan Lapangan Voli, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi aset desa yang diusulkan penghapusan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta sebagai bagian dari tertib administrasi pengelolaan aset desa.
Melalui tinjauan lokasi ini, diharapkan proses penghapusan aset Desa Sucen dapat dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
SMARTCITY TEMANGGUNG