Tim UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan tera ulang di SPBU 44.562.01 Ngaren terhadap 12 nozzle pompa ukur BBM.
Kegiatan tera ulang ini bertujuan untuk memastikan ketepatan dan keakuratan takaran BBM sesuai dengan ketentuan metrologi yang berlaku, sehingga hak konsumen terpenuhi dan masyarakat dapat bertransaksi dengan aman, jujur, dan percaya saat melakukan pembelian BBM di SPBU.
SMARTCITY TEMANGGUNG