Pelayanan tera ulang tetap dilaksanakan di teras tera UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung. Meski dengan keterbatasan sarana dan tempat yang belum sepenuhnya representatif, pelayanan tetap berjalan dengan tertib dan mengutamakan ketelitian.
Melalui kegiatan tera ulang ini, alat ukur dipastikan sesuai dengan standar metrologi yang berlaku sehingga keakuratan hasil ukur terjamin dan masyarakat dapat melakukan transaksi secara adil dan aman.
UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat.
SMARTCITY TEMANGGUNG