Detail Berita

Yogyakarta, MediaCenter - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Penguatan PPID dalam Mendukung Transformasi Digital Layanan Informasi Publik”. Acara yang berlangsung di Auditorium Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) MMTC Yogyakarta ini dihadiri oleh pengelola informasi dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, Kamis (5/2/2026).

 

Acara dibuka secara resmi oleh Nursodik Gunarjo, selaku Direktur Informasi Publik Kemkomdigi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik di masa kini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

 

"Keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik di era digital. Dalam hal ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memegang peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat," tegasnya.

 

Kegiatan ini menghadirkan serangkaian sesi diskusi mendalam dengan narasumber ahli di bidangnya, yaitu Wawan Budiyanto (Komisioner Komisi Informasi D.I. Yogyakarta), yang memaparkan materi mengenai Standar Layanan Informasi Publik dan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi.

 

Helmi Fajar Andrianto (Pranata Humas Ahli Madya Kemkomdigi), yang memberikan wawasan terkait transformasi digital dalam pengelolaan informasi.

 

Kemudian, Agus Purwanta (PPID Pemda D.I. Yogyakarta), yang berbagi praktek, baik mengenai penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan uji konsekuensi. Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominfo Provinsi D.I. Yogyakarta, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho.

 

Melalui Bimtek ini, diharapkan para pengelola PPID mampu mengadopsi teknologi digital secara maksimal guna menciptakan ekosistem informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas. (Ara;Ekp)