Detail Berita

Pada Tanggal 9 Februari 2026 Pukul 14.30 WIB verifikator Tanda Tangan Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Asistensi Bersama Pendaftaran Segel Elektronik Bersama dengan Penanggung Jawab Segel dari Dinas PMPTSP Kabupaten Temanggung.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan pendaftaran dengan cara registrasi melalui email dan memasukkan kode TOTP yang dikirimkan untuk verifikasi pemohon sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan di petunjuk teknis penerbitan segel elektronik. Kegitan selanjutnya Adalah Pembuatan akun Admin Diskominfo di Aplikasi MPPD yang masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Penerapan Segel Elektronik pada aplikasi MPPDN diharapkan dapat mendukung keaslian dan integritas dokumen yang diterbitkan oleh aplikasi tersebut sehingga memperkuat keamanan dari dokumen elektronik di ruang siber