Kabid Pemdes Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) Pingit untuk pembangunan SMPN 3 Pringsurat, Jumat (13/2/2026).
Musdes dilaksanakan sebagai forum pengambilan keputusan di tingkat desa guna membahas rencana pemanfaatan aset desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian aspirasi dan pertimbangan berbagai pihak terkait rencana pembangunan fasilitas pendidikan.
Melalui musyawarah tersebut, diharapkan rencana penggunaan TKD dapat berjalan tertib, memiliki dasar hukum yang jelas, serta mendukung kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
SMARTCITY TEMANGGUNG