Senin, 23 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi terkait rencana hibah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja FKUB. Dalam pertemuan tersebut disampaikan agar pengurus segera menyusun dan mengajukan proposal hibah Tahun 2026 guna mendukung pelaksanaan kegiatan dan program kerja pada tahun 2026. Pengajuan hibah ini mengacu pada SKB 2 Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, SK Pengurus FKUB Nomor 450/287 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Nomor 244 Tahun 2025 yang mengatur bahwa bantuan hibah dapat diberikan setiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung, proposal hibah tersebut diterima oleh Bapak Sri Widada, S.Sos., M.M., dan beberapa staf pendamping . Selanjutnya proposal akan diproses sesuai mekanisme administrasi yang berlaku. Diharapkan melalui dukungan hibah ini, FKUB dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan program kerja guna menjaga serta memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Temanggung.
SMARTCITY TEMANGGUNG