Detail Berita

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan Pendampingan Pelaporan Industri melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) sebagai bentuk fasilitasi kepada pelaku industri dalam memenuhi kewajiban pelaporan industri.

Melalui pendampingan ini, diharapkan pelaku industri dapat menyampaikan laporan secara tertib, akurat, dan tepat waktu guna mendukung perumusan kebijakan industri yang berbasis data.

Terima kasih atas komitmen dan partisipasi pelaku industri dalam mendukung tertib lapor di SIINas. Kunjungi kami jika memerlukan pendampingan dalam pelaporan.