Detail Berita

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Talaga Sevaka Semester II Tahun 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, S.T., M.T., dan dihadiri oleh perwakilan gerai pelayanan yang tergabung dalam MPP.
Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja, efektivitas pelayanan, serta tingkat pemanfaatan gerai oleh masyarakat selama semester kedua tahun 2025. Melalui forum ini, setiap penyelenggara layanan diberikan ruang untuk menyampaikan laporan, kendala yang dihadapi, serta usulan perbaikan guna meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan publik di MPP Talaga Sevaka.
Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Sinergi antarinstansi menjadi poin utama dalam pembahasan, mengingat keberhasilan MPP tidak hanya ditentukan oleh satu pihak, melainkan oleh kolaborasi seluruh unsur pelayanan yang terlibat.
Melalui evaluasi ini, diharapkan Mal Pelayanan Publik Talaga Sevaka Kabupaten Temanggung semakin optimal dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif. Semangat “Temanggung Ramah Investasi” terus menjadi landasan dalam setiap upaya perbaikan dan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Temanggung.