Detail Berita

Senin, 9 Maret 2026

Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melakukan koordinasi mingguan dengan Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH. Koordinasi mingguan bertujuan untuk pelaporan kegiatan selama sepekan oleh rekan TFL, dilanjutkan pembekalan mengenai pekerjaan kepada rekan TFL. Diharapkan dengan koordinasi mingguan ini Bidang Perkim dan TFL dapat menyatukan pandangan agar pekerjaan perbaikan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2026 berjalan dengan baik.