Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap calon penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2026 (PK RTLH TA 2026).
Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap calon penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2026 (PK RTLH TA 2026).