Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap calon penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2026 (PK RTLH TA 2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan TFL dengan lokasi dan calon penerima bantuan sosial PK RTLH serta sebagai usaha memastikan bantuan yang akan diberikan tepat sasaran.
SMARTCITY TEMANGGUNG