Selasa 13 Mei 2026, Sekretaris Dinas Sosial menghadiri pembekalan teknis penggiat anti korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kab. Temanggung di Graha Bumi Phala Temanggung. Tujuan Pembekalan Teknis Penggiat Antikorupsi Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan komitmen para penggiat antikorupsi dalam menerapkan nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG