Temanggung, Selasa 19 Mei 2026. Setelah melalui perdebatan sengit di 2 Mediasi sebelumnya akhirnya perselisihan antara PT. Hansung Cahaya Indonesia dengan 5 (lima) pekerjanya pada Mediasi III pada hari Selasa 19 Mei 2026 mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB).
Para Pihak menyadari tidak ada untungnya melanjutkan perselisihan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial, karena ujung-ujungnya akan berakhir seperti kata pepatah "Menang jadi arang, kalah jadi abu".
Nabi Muhammad SAW bersabda (HR Ahmad dari Nu'man bin Basyir):
Al jama atu rohmatun
Wal furqotu adzabun
Yang artinya:
Berjamah, berkumpul akan mendatangkan kasih sayang.
Sedangkan bertikai, berpecah belah akan mendatangkan siksa.
#MediasiPHI
#WinWinSolution
#MediatorHebat
#MediatorHandal
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG