Pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026
Telah dilaksanakan penyegelan salah satu unit hunian di Rusunawa Parakan Kauman oleh petugas keamanan. Tindakan tegas ini diambil karena unit tersebut tidak ditempati selama dua bulan berturut-turut, serta penghuni telah mengabaikan Surat Peringatan (SP) yang diberikan secara bertahap.
?Langkah ini dilakukan guna menegakkan tertib administrasi serta memberikan kesempatan yang adil bagi calon penghuni lain yang lebih membutuhkan.
SMARTCITY TEMANGGUNG