Semarang (11/06/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) pada hari Kamis (11/06/2026) mengikuti kegiatan Desk Audit Sistem Kearsipan Eksternal di Dinarpus Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan Desk Audit Sistem Kearsipan Eksternal adalah proses evaluasi independen yang diselenggarakan oleh lembaga kearsipan. Tujuannya untuk menilai tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan arsip perangkat daerah berdasarkan standar tata kelola yang berlaku.
Fokus Penilaian (Instrumen Audit)<!--TgQPHd|[]-->
- Penciptaan & Pemeliharaan Arsip:<!--TgQPHd|[]--> Memeriksa tata cara pembuatan, penggunaan, hingga pemeliharaan arsip.<!--TgQPHd|[]--><!--TgQPHd|[]-->
- Penyusutan Arsip:<!--TgQPHd|[]--> Memastikan pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna atau penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan dilakukan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).<!--TgQPHd|[]--><!--TgQPHd|[]-->
- Digitalisasi Arsip:<!--TgQPHd|[]--> Menilai indeks atau tingkat digitalisasi arsip di instansi terkait.<!--TgQPHd|[]--><!--TgQPHd|[]-->
- SDM & Sarana Prasarana:<!--TgQPHd|[]--> Ketersediaan tenaga arsiparis serta fasilitas ruang simpan yang memenuhi standar
SMARTCITY TEMANGGUNG