Pendampingan reforma agraria merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) pemberdayaan masyarakat penerima sertivikat tanah yang berfokus pada penataan akses. Pendampingan ini memfasilitasi pelatihan keterampilan, akses permodalan atau perbankan, dan penguatan kelembagaan usaha agar lahan yang dimiliki dapat dikelola secara lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah ekonomi
Pelaksanaan pendampingan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung yang melibatkan Dinkopdag dalam melakukan pendampingan pengusaha UMKM. Adapun lokus Reforma Agraria tahun ini adalah UMKM Desa Mudal. Pendampingan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari digitalisasi usaha, pengaksesan permodalan dari Bank, bantuan legalitas usaha dan pendampingan fasilitasi desain kemasan yang telah dilakukan pada hari Kamis, 11 Juni 2026 di Aula Desa Mudal.