Temanggung — Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui penolakan terhadap segala bentuk praktik yang bertentangan dengan integritas. Salah satunya dengan mengampanyekan pesan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak memerlukan "pelicin" maupun imbalan dalam bentuk apa pun.
Dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, setiap aparatur dituntut untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, Inspektorat Kabupaten Temanggung mengajak seluruh pihak untuk berani mengatakan tidak terhadap berbagai bentuk penyimpangan, seperti gratifikasi, suap, pemerasan, penggelapan, manipulasi, kolusi, maupun korupsi.
Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan dalam setiap aktivitas pelayanan publik. Dengan menolak segala bentuk penyimpangan, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus membangun lingkungan kerja yang berintegritas serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui semangat "Ojo Korupsi, Wani Jujur, Temanggung Makmur", Inspektorat Kabupaten Temanggung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar. Dengan kolaborasi seluruh pihak, cita-cita mewujudkan Kabupaten Temanggung yang berintegritas dapat terus diwujudkan.
Tonton Video Lengkapnya di : https://www.instagram.com/p/DZBwljnhdRW/
SMARTCITY TEMANGGUNG