Kamis 16 Juli 2026 UPTD Rumah Singgah Kabupaten Temanggung melaksanakanĀ reunifikasi terhadap PPKS ke pihak keluarga setelah mendapatkan pelayanan dari UPTD Rumah Singgah, reunifikasi ini dapat terlaksana setelah dilakukan penulusuran dari hasil asessment PPKS dan didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan merupakan warga Kecamatan Kalijajar Kabupaten Wonosobo. Selanjutnya Petugas Rumah Singgah melaksanakan penelusuran keluarga, dan didapatkan data akurat tentang keberadaan keluarga PPKS, setelah keluarga terkonfirmasi, maka dilakukanlah reunifikasi antara PPKS dan keluarganya.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG