Temanggung (27/07/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Taman Bacaan Masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan Senin, 27 Juli 2026 bertujuan agar setiap perpustakaan terdata dan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Dihadiri oleh Taman Bacaan Masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung.
Materi Utama: Tata cara pendataan perpustakaan berbasis wilayah, pembuatan akun pendaftaran NPP, serta bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan untuk mendukung Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)
SMARTCITY TEMANGGUNG