Temanggung – Pada hari Selasa Bulan Juli (28-07-26) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melalui Bidang Kebudayaan melakukan pendataan objek diduga cagar budaya berupa guci dan mangkuk hasil temuan di Situs Liyangan. Pendataan ini juga nantinya akan ditindaklanjuti sebagai draf rekomendasi kepada Tim Ahli Cagar Budaya untuk penetapan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG