Pelayanan Konsultasi Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Disabilitas di Dinperinaker Temanggung
Temanggung, Rabu, 12 Agustus 2026 — Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung melaksanakan pelayanan konsultasi ketenagakerjaan bagi tenaga kerja disabilitas pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Dinperinaker Temanggung dalam memberikan akses informasi dan layanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas. Melalui konsultasi tersebut, tenaga kerja mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan, kendala, maupun rencana dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya.
Petugas Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja memberikan informasi terkait peluang kerja, persyaratan melamar pekerjaan, kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.
Melalui pelayanan konsultasi ketenagakerjaan ini, Dinperinaker Temanggung terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, ramah, dan nondiskriminatif. Diharapkan, layanan tersebut dapat mendukung terwujudnya kesempatan kerja yang lebih luas dan setara bagi tenaga kerja disabilitas di Kabupaten Temanggung.
SMARTCITY TEMANGGUNG