Pelayanan CPMI Tujuan Jepang dan Taiwan di Dinperinaker Temanggung
Temanggung, Jumat 14 Agustus 2026 — Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung kembali memberikan pelayanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri, Jumat (14/8/2026).
Pelayanan kali ini ditujukan bagi CPMI dengan negara tujuan Jepang melalui PT Flora Talent Indonesia dan Taiwan melalui PT Amil Fajar Berkah. Pelayanan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan memastikan proses penempatan CPMI berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja melakukan verifikasi dokumen dan memberikan informasi terkait tahapan penempatan, kelengkapan persyaratan, dan prosedur yang harus dipenuhi oleh CPMI sebelum bekerja ke luar negeri. CPMI juga mendapatkan arahan agar memahami hak dan kewajibannya selama mengikuti proses penempatan.
SMARTCITY TEMANGGUNG