Rabu, 5 Agustus 2026
Pelaksanaan tera ulang di SPBU 44.562.13 Manding sebagai upaya memastikan alat ukur BBM tetap akurat, sesuai ketentuan metrologi legal, serta memberikan kepastian takaran kepada masyarakat.
Melalui tera ulang, kepercayaan konsumen dan pelaku usaha dapat terus terjaga. Tertib ukur bukan hanya kewajiban, tetapi juga komitmen untuk mewujudkan transaksi yang adil, jujur, dan transparan.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.
#TeraUlang #MetrologiLegal #SPBU #BBM #UTTP TertibUkur PerlindunganKonsumen PelayananPublik Temanggung Disdag AkuratItuPasti
L
Lainnya
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG