Kepala Bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Tengah dan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Kegiatan dilaksanakan di Aula Adipura DPRKPLH Kabupaten Temanggung, Kamis (23/7/2026), kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan di Desa Muncar, Kecamatan Gemawang, Desa Jombor, Kecamatan Jumo, dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Candiroto.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan Program PPTPKH, yang merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan mampu mendukung penataan kawasan hutan sekaligus memberikan kepastian hak bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG