Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitasi penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Bentuk-bentuk gratifikasi antara lain:
???? Uang
???? Bingkisan
???? Hadiah
?? Tiket perjalanan
????? Tiket wisata
???? Hampers
???? Barang
???? Janji pekerjaan atau fasilitas lainnya
Ingat, tidak semua pemberian adalah tanda terima kasih. Jika berkaitan dengan jabatan atau pelayanan yang diberikan, lebih baik menolak gratifikasi demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
???? Tolak Gratifikasi.
? Jaga Integritas.
???? Wujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan profesional.
#PariwaraAntiKorupsi
#pariwaraantikorupsitemanggung2026
#BeraniJujurHebat
#StopKorupsi
#TemanggungUntukSemua
#TolakGratifikasi
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG