Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Pembahasan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Rumah Makan Lesehan Kampung Trasi, Kecamatan Jumo, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut menjadi forum untuk membahas substansi dan materi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Temanggung. Pembahasan dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan dapat disusun secara komprehensif serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG