Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, menghadiri rapat tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa Tegalrejo untuk pemukiman warga. Rapat dilaksanakan di Aula Kecamatan Ngadirejo, Kamis (13/8/2026).
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas aduan masyarakat serta mencermati kondisi dan permasalahan terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa. Pembahasan dilakukan bersama pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan.
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG