Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Evaluasi dan Pelaporan mengikuti kegiatan pemaparan proses bisnis Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Desa bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara daring melalui Zoom pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan hari pertama tersebut diikuti oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) pada sesi pagi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada sesi siang.
Pada sesi pertama, Dinpermades menyampaikan materi terkait proses bisnis Bantuan Keuangan kepada Desa (BKK ke Desa), meliputi mekanisme pengajuan dan pengusulan, verifikasi usulan, pencairan dana, pengelolaan dana, pelaksanaan belanja dan pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi. Selain itu, disampaikan pula gambaran umum realisasi tahun 2025 dan 2026 serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
Selanjutnya, pada sesi kedua, DPUPR menyampaikan materi dengan pokok pembahasan yang serupa, mencakup mekanisme pengajuan dan pengusulan, verifikasi usulan, pencairan dana, pengelolaan dana dan pelaksanaan belanja maupun pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, gambaran realisasi tahun 2025 dan 2026, serta kendala-kendala terkait pelaksanaan Bankeu.
Kegiatan pemaparan ini menjadi bagian dari proses koordinasi dan penyampaian informasi kepada BPK mengenai alur serta mekanisme penyelenggaraan Bantuan Keuangan kepada Desa pada masing-masing perangkat daerah. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan program, mulai dari tahap pengusulan hingga monitoring dan evaluasi.
Keikutsertaan Tim Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap penguatan pengawasan, evaluasi, dan akuntabilitas pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa.
Melalui koordinasi bersama BPK dan perangkat daerah terkait, diharapkan pengelolaan Bankeu dapat terus diperbaiki sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SMARTCITY TEMANGGUNG