Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Evaluasi dan Pelaporan kembali mengikuti kegiatan pemaparan proses bisnis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Belanja Hibah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan dilaksanakan dari Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Pada hari kedua, pemaparan proses bisnis diikuti oleh beberapa perangkat daerah dengan materi yang berfokus pada mekanisme pengelolaan Bankeu dan Belanja Hibah, mulai dari tahap pengajuan dan pengusulan hingga monitoring dan evaluasi.
Materi pertama disampaikan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan terkait Belanja Hibah dan BKK ke Desa. Pembahasan meliputi mekanisme pengajuan dan pengusulan, verifikasi usulan, pencairan dana, pengelolaan dana, pelaksanaan belanja dan pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, gambaran umum realisasi tahun 2025 dan 2026, serta kendala-kendala yang dihadapi.
Selanjutnya, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) menyampaikan pemaparan terkait Belanja Hibah dengan materi yang mencakup mekanisme pengajuan dan pengusulan, verifikasi usulan, pencairan dana, pengelolaan dan pelaksanaan belanja maupun pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, serta gambaran realisasi dan kendala pelaksanaan.
Pada sesi berikutnya, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bina Mental turut menyampaikan proses bisnis Belanja Hibah, dengan pembahasan mengenai tahapan pengusulan, verifikasi, pencairan, pengelolaan dan pelaksanaan belanja, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, serta realisasi tahun 2025 dan 2026 beserta kendala yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Kegiatan pemaparan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi dan penyampaian informasi kepada BPK mengenai proses bisnis, mekanisme pelaksanaan, serta pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Desa dan Belanja Hibah pada perangkat daerah terkait.
Keikutsertaan Tim Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Temanggung merupakan bagian dari upaya mendukung proses pengawasan dan evaluasi agar pengelolaan Bankeu dan Belanja Hibah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SMARTCITY TEMANGGUNG