Tim Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Presentasi Proses Bisnis (Probis) Bantuan Keuangan kepada Desa (Bankeudes), Belanja Hibah, dan Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (13/8/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Pada hari kedua pelaksanaan pemaparan, terdapat tiga perangkat/unsur pemerintah daerah yang menyampaikan proses bisnis sesuai dengan bidang program masing-masing, yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bina Mental (Kesra).
Pemaparan oleh DKPPP membahas proses bisnis Belanja Hibah dan BKK ke Desa, meliputi mekanisme pengajuan dan pengusulan, verifikasi usulan, pencairan dana, pengelolaan dana, pelaksanaan belanja dan pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, gambaran umum realisasi tahun 2025 dan 2026, serta kendala-kendala yang dihadapi.
Selanjutnya, Dindikpora menyampaikan pemaparan mengenai proses bisnis Belanja Hibah, dengan materi yang mencakup tahapan pengajuan dan pengusulan, verifikasi usulan, pencairan dana, pengelolaan dana, pelaksanaan belanja dan pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, gambaran realisasi tahun 2025 dan 2026, serta kendala terkait pelaksanaan program.
Sementara itu, Bagian Kesra menyampaikan proses bisnis Belanja Hibah, dengan pembahasan yang meliputi mekanisme pengajuan dan pengusulan, verifikasi usulan, pencairan dana, pengelolaan dana, pelaksanaan belanja dan pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, serta gambaran umum realisasi tahun 2025 dan 2026 beserta kendala yang dihadapi.
Kegiatan presentasi proses bisnis ini menjadi bagian dari rangkaian PDTT BPK untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai mekanisme penyelenggaraan Bankeudes, Hibah, dan Bansos pada Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Keikutsertaan Tim Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyediaan informasi terkait pelaksanaan program. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pengelolaan Bankeudes, Hibah, dan Bansos dapat terus ditingkatkan agar berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SMARTCITY TEMANGGUNG