Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)
Tim Kerja Penyehatan Lingkungan dan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi 48 pelaku usaha IRTP di Meeting Room Hotel Aliyana pada 13-14 Juli 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan 4 komitmen pasca penerbitan SPP-IRT, yakni:
1. Mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan lulus post test minimal 60
2. Memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk IRTP
3. Memenuhi ketentuan label
4. Memenuhi keamanan dan mutu pangan termasuk penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, dr. Intan Pandanwangi Bandanarawati, MM, dilanjutkan dengan pemaparan materi. Narasumber dalam bimtek ini yaitu Ibu Hanif Mahya Afini, S.T. yang merupakan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama dari Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM Kabupaten Temanggung yang menyampaikan materi tentang etika dan jejaring bisnis; Ibu Nadia Sukmawati, S.P. yang merupakan Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah; serta Penyuluh Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaku usaha IRTP Temanggung dapat menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG