Pelayanan CPMI, Dinperinaker Temanggung Fasilitasi 3 Calon Pekerja Migran
Temanggung, Jumat 28 Agustus 2026 – Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung kembali memberikan pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan serta memastikan proses penempatan calon pekerja migran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada pelayanan tersebut, terdapat 3 CPMI dengan job informal yang berasal dari P3MI PT Jafa Indo Corpora Cabang Wonosobo. Dari tiga CPMI tersebut, dua orang akan bekerja sebagai Domestic Helper dengan negara tujuan Singapura, sedangkan satu orang akan bekerja sebagai Baby Sitter dengan negara tujuan Malaysia.
Petugas Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja memberikan pelayanan dan pemeriksaan dokumen serta memastikan data CPMI sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, CPMI juga mendapatkan informasi dan arahan terkait proses penempatan kerja ke luar negeri agar dapat memahami tahapan yang harus dilalui sebelum keberangkatan
SMARTCITY TEMANGGUNG