Konsinyering
penyusunan raperbup tentang tata cara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dilakukan di Hotel Atria
Magelang selama empat hari yaitu dimulai pada senin (2/9) sampai dengan kamis
(5/9).
Konsinyering
dihadiri oleh tim raperbup yang terdiri dari tim internal BAPPEDA, bagian Hukum
Setda, dan Kecamatan .
Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana kerja Pemerintah Daerah disusun dengan maksud
untuk memberikan arahan dan pedoman dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan tahun 2021.
SMARTCITY TEMANGGUNG