Temanggung, 20 Agustus 2026 — Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Penerbitan Perizinan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha melalui Standarisasi Pariwisata (Usaha Jasa Makanan dan Minuman) di Jambu Klutuk, Temanggung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, dibuka melalui rangkaian pembukaan, laporan ketua panitia, sambutan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, serta sambutan Kepala Disbudparekraf Provinsi Jawa Tengah sekaligus pembukaan resmi kegiatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi mengenai kebijakan pengembangan usaha pariwisata di Kabupaten Temanggung, serta peningkatan daya saing melalui penerapan standarisasi usaha jasa makanan dan minuman.
Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai proses perizinan usaha jasa makanan dan minuman melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Kegiatan juga membahas pengembangan pariwisata ramah Muslim di Jawa Tengah.
Kegiatan ditutup dengan pelayanan konsultasi dan pendampingan perizinan berusaha, sebagai upaya membantu pelaku usaha pariwisata dalam memahami proses perizinan dan penerapan standarisasi usaha.
SMARTCITY TEMANGGUNG