TEMANGGUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan Data Perizinan dan Pajak Reklame yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Jumat (11/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan BPKPAD Kabupaten Temanggung.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan BPKPAD, Diskominfo, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung. Koordinasi dilaksanakan untuk menyelaraskan data perizinan dengan data pajak reklame sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan data antarperangkat daerah agar lebih selaras dan terintegrasi.
Bagi Diskominfo Kabupaten Temanggung, penyelarasan data lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola data pemerintahan. Melalui koordinasi tersebut, perangkat daerah terkait diharapkan memiliki data yang selaras untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengelolaan perizinan serta pajak reklame di Kabupaten Temanggung (ruri)
SMARTCITY TEMANGGUNG