Pada Tanggal 15 September 2026 Pukul 09.00 – 11.30 WIB Sandiman Ahli Muda Dinas Kominfo Temanggung mengikuti Rapat koordinasi Persiapan Pembentukan Forum Komunikasi Sandi dan Keamanan Siber Daerah jawa Tengah Tahun 2026 secara daring.
Rapat Koordinasi dipimpin Oleh Kepala Dinas Komdigi Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Jawa Tengah, Instansi Pelayanan Strategis seperti RSUP Dr. Kariadi, RSUD Margono dan RSUD Dr. Moewardi, Unsur Perguruan Tinggi, Perbankan dan Lembaga/mitra Strategis seperti OJK dan Telkom Divre IV Regional Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pengamanan Infirmasi di Jawa Tengah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat koordinasi tersebut hamper seluruh peserta mendukung pembentukan Forum komunikasi Sandi dan Keamanan Siber daerah Jawa Tengah dan berharap dengan pembentukan forum tersebut maka permasalahan dan insiden siber yang ada di Pemerintah Jawa Tengah dapat ditangani secara Bersama-sama dan dengan adanya forum tersebut juga merupakan wadah untuk berbagi pengalaman dalam penanganan permasalahan keamanan informasi dan siber di jawa Tengah
SMARTCITY TEMANGGUNG