TEMANGGUNG – Pembangunan ruas Jalan Karangtejo–Kundisari, Kecamatan Kedu, mendapat perhatian serius dari Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung. Rabu (2/9/2026), Komisi B turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp3,5 miliar tersebut berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sidak dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung Mahzum, didampingi pimpinan Komisi B Gunawan dan Elyna, serta seluruh anggota Komisi B. Ruas jalan sepanjang 2,9 kilometer ini menjadi salah satu infrastruktur penting bagi mobilitas masyarakat. Bagi DPRD, pembangunan jalan bukan semata soal menggelontorkan anggaran, tetapi tentang memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk infrastruktur yang layak dan bermanfaat.
Ketua Komisi B, Mahzum, menegaskan bahwa pembangunan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kelancaran aktivitas warga. Namun, ia juga mengingatkan agar pekerjaan tidak berjalan berlarut-larut. “Kami berharap pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Yang tidak kalah penting, pelaksanaannya harus sesuai timeline yang telah ditetapkan, sehingga tidak terlalu lama mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Bagi Komisi B, pembangunan infrastruktur harus dikawal dari awal hingga selesai. Anggaran besar harus berbanding lurus dengan kualitas dan manfaat. Sidak ini menjadi pesan politik yang jelas: DPRD tidak ingin pembangunan berhenti pada seremonial dan laporan administrasi, tetapi memastikan proyek benar-benar hadir sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat.
S
Smart Living (Hidup Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG