Rabu, 23 September 2026
Ruang Mediasi/Kaukus Bidang Hubinsyaker Dinperinaker Temanggung
Klarifikasi Perselisihan Hubungan Industrial
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), klarifikasi merujuk pada tindakan meluruskan informasi yang keliru atau merinci duduk perkara yang sebenarnya.
Seperti yang dilaksanakan Mediator Hubungan Industrial hari ini dalam menindaklanjuti aduan perselisihan hubungan industrial yang diterima dengan mempertemukan kedua pihak yang berselisih untuk saling mengutarakan pandangan masing-masing.
Pertemuan klarifikasi ditutup dengan kesepakatan untuk melaksanakan perundingan bipartit antara dua pihak tersebut.
Apabila kedua pihak dapat menemukan kesepakatan maka akan dibuatlah Perjanjian Bersama atas perselisihan yang terjadi.
#HubunganIndustrial #Dinperinaker #Mediasi
SMARTCITY TEMANGGUNG