Rabu, 30 September 2026 Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Petugas Pelayanan (Front Office) SLRT dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Temanggung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Temanggung selaku Manajer SLRT, sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal, responsif, ramah, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Monitoring dan evaluasi menjadi momentum untuk melihat capaian pelayanan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan agar pelayanan semakin efektif dan memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terus mendorong penguatan kualitas, kecepatan, ketepatan, dan kepastian pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh akses layanan sosial yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan.
Karena pelayanan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan urusan, tetapi tentang menghadirkan kepedulian dan memberikan solusi bagi masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG