Temanggung, 29 September 2026 — Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung Regu II Mako Temanggung melakukan evakuasi sarang tawon yang berada di pohon ketapang halaman sebuah PAUD di wilayah Kecamatan Tembarak, Selasa (29/9/2026) malam.
Laporan mengenai keberadaan sarang tawon tersebut disampaikan oleh Ibu Siti Khundaifah. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Tembarak Lor No. 39 RT 003/RW 002, Desa Tembarak, Kecamatan Tembarak. Sarang tawon yang berada di pohon ketapang di halaman PAUD tersebut diketahui telah berukuran cukup besar dan keberadaannya telah menimbulkan korban sengatan.
Berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak lima anak menjadi korban sengatan tawon. Untuk mencegah kejadian serupa dan mengantisipasi risiko yang lebih besar, pihak PAUD kemudian meminta bantuan kepada Damkar Kabupaten Temanggung untuk melakukan evakuasi sarang tawon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Damkar Kabupaten Temanggung mengerahkan tiga personel menggunakan satu unit armada Strada. Petugas berangkat pada pukul 20.55 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.19 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi dan posisi sarang tawon yang berada di pohon ketapang. Dengan menggunakan perlengkapan keselamatan dan peralatan rescue, petugas kemudian melakukan proses evakuasi terhadap sarang tawon tersebut.
Proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar. Setelah sarang tawon berhasil ditangani, petugas memastikan kondisi sekitar lokasi aman sebelum menyelesaikan kegiatan pada pukul 21.58 WIB.
Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat, khususnya pengelola sekolah dan fasilitas umum, untuk segera melaporkan keberadaan sarang tawon yang berukuran besar atau berada di lokasi yang berpotensi membahayakan. Penanganan sebaiknya dilakukan oleh petugas yang memiliki peralatan dan perlengkapan keselamatan yang memadai.
Damkar Kabupaten Temanggung siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi layanan Damkar melalui:
-
WhatsApp: 0821 388 111 76
-
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
-
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
-
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
-
Website: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG