Temanggung, 30 September 2026 — Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung Regu II Mako Temanggung menangani kebakaran sebuah rumah hunian di Dusun Kandangan RT 002/RW 008, Desa Tempuran, Kecamatan Kaloran, Rabu (30/9/2026) dini hari.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima oleh Damkar Kabupaten Temanggung pada pukul 03.11 WIB dari Ibu Agustina. Setelah menerima laporan, petugas segera berangkat pada pukul 03.18 WIB menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 03.39 WIB.
Kebakaran terjadi pada rumah milik Ibu Yamidah. Berdasarkan keterangan awal, saat sedang beristirahat, korban dikejutkan dengan kondisi bagian dapur rumah yang telah terbakar. Api diketahui membesar dari bagian atap dan kemudian merembet ke area dapur serta kandang hewan yang berada di sekitar rumah.
Melihat kondisi tersebut, Ibu Yamidah kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian selanjutnya melaporkan kebakaran kepada Damkar Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan penanganan.
Setibanya di lokasi, api masih dalam kondisi menyala sehingga petugas segera melakukan tindakan pemadaman. Dalam penanganan tersebut, Damkar Kabupaten Temanggung mengerahkan enam personel Regu II Mako Temanggung dengan dukungan satu unit Fire Truck Ayaxx dan satu unit Tanki Water Supply.
Berdasarkan pendataan sementara, bangunan yang terbakar merupakan rumah hunian dengan luas sekitar 120 meter persegi. Kebakaran berdampak terhadap satu kepala keluarga yang terdiri dari empat jiwa. Selain bangunan rumah, terdapat pula hewan ternak yang terdampak, yaitu 10 ekor kambing dan 15 ekor ayam.
Dugaan awal, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp60 juta, sementara aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan senilai sekitar Rp350 juta.
Proses pemadaman melibatkan Damkar Kabupaten Temanggung bersama Polsek Kaloran dan perangkat Desa Tempuran. Setelah dilakukan penanganan, kebakaran berhasil dikendalikan dan seluruh kegiatan pemadaman selesai pada pukul 05.12 WIB dalam kondisi aman dan lancar.
Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi dan peralatan listrik di rumah, serta segera mematikan sumber listrik apabila terjadi gangguan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi petugas Damkar apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya.
Damkar Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat selama 24 jam. Laporan kejadian darurat dapat disampaikan melalui:
-
WhatsApp: 0821 388 111 76
-
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
-
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
-
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
-
Website: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG