Temanggung, 30 September 2026 — Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Temanggung Regu III Mako Temanggung menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan ular yang masuk ke dalam rumah di Perumahan Walitelon Asri, Rabu (30/9/2026) malam.
Laporan disampaikan oleh Ibu Suci setelah melihat seekor ular masuk ke dalam kamar rumahnya. Karena khawatir dengan keberadaan ular tersebut, pemilik rumah segera menutup pintu kamar dan menghubungi Mako Damkar Kabupaten Temanggung untuk meminta bantuan evakuasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Mako Temanggung mengerahkan dua personel Regu III dengan dukungan satu unit armada Strada. Petugas berangkat pada pukul 20.56 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyisiran di sekitar area terakhir ular terlihat. Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menemukan seekor ular weling yang berada di dalam rumah.
Petugas kemudian melakukan proses evakuasi dengan menggunakan peralatan yang sesuai. Ular berhasil dievakuasi dengan aman dan seluruh proses penanganan berjalan dengan lancar. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Selain melakukan evakuasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik rumah mengenai langkah-langkah pencegahan agar ular tidak kembali masuk ke dalam rumah. Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah serta menghindari kondisi yang dapat menjadi tempat persembunyian atau sarang ular.
Kegiatan penanganan selesai pada pukul 21.26 WIB. Damkar Kabupaten Temanggung kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menangani sendiri ular yang masuk ke dalam rumah, terutama apabila jenis ular tidak diketahui atau berpotensi membahayakan. Masyarakat dapat segera menghubungi petugas Damkar untuk mendapatkan bantuan evakuasi.
Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat selama 24 jam.
SEGERA HUBUNGI DAMKAR JIKA MEMBUTUHKAN LAYANAN!
-
Nomor Damkar Reaksi Cepat (WhatsApp/Telepon): 0821 388 111 76
-
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
-
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
-
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
-
Website: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG