Temanggung, 3 Oktober 2026 — Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung menangani kebakaran lahan sampah di wilayah Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Sabtu (3/10/2026) siang.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima petugas Damkar Kabupaten Temanggung pada pukul 11.00 WIB dari Ibu Susi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar segera bergerak menuju lokasi pada pukul 11.01 WIB dan tiba sekitar pukul 11.20 WIB.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi pada lahan yang digunakan sebagai tempat sampah dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai ±200 meter persegi. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet dan membesar hingga menimbulkan kebakaran lahan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api masih menyala. Tim Damkar kemudian segera melakukan penanganan dengan mengerahkan enam personel, didukung satu unit Fire Truck Ayaxx dan satu unit Tanki Water Supply.
Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar terkendali serta mencegah munculnya titik api kembali. Dalam penanganan tersebut, Damkar Kabupaten Temanggung juga berkoordinasi dengan Polres Temanggung dan perangkat desa.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Karena objek yang terbakar merupakan lahan sampah, tidak terdapat bangunan maupun aset yang dilaporkan mengalami kerugian.
Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan dan kondisi lokasi dinyatakan aman. Seluruh kegiatan pemadaman selesai pada pukul 11.50 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar.
Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering atau terdapat material yang mudah terbakar. Api dari pembakaran sampah dapat dengan mudah merembet dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
Damkar Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat selama 24 jam.
SEGERA HUBUNGI DAMKAR JIKA MEMBUTUHKAN LAYANAN!
-
WhatsApp: 0821 388 111 76
-
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
-
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
-
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
-
Website: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG