Temanggung, 4 Oktober 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Temanggung pada Minggu pagi (4/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan anggota Satpol PP Regu C dengan menggunakan armada Hilux Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi kepada sejumlah pedagang agar tidak berjualan di seputaran maupun di atas area Alun-alun Temanggung, khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD).
Petugas masih mendapati beberapa pedagang yang berjualan di seputaran dan di atas area Alun-alun. Terhadap pedagang tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis agar memindahkan lokasi dagangannya dan tidak berjualan di area yang telah ditentukan.
Kegiatan penertiban dan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat selama pelaksanaan CFD di kawasan Alun-alun Temanggung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Satpol PP Kabupaten Temanggung akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Temanggung.
SMARTCITY TEMANGGUNG